JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja pemerintahan 147 daerah otonom baru hasil pemekaran sejak 1999 hingga 2004.
Hanya dua daerah yang mendapat skor sangat tinggi, yakni Kabupaten Boalemo (peringkat pertama) dan Kabupaten Luwu Utara di posisi kedua. Untuk posisi ketiga belum terbaca oleh JPNN, karena sebenarnya lembaran kertas yang dipegang Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan itu baru akan diumumkan secara resmi hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Otda. Kabupaten Serdang Bedagai menempati rangking ke-4, dengan nilai "tinggi".
Untuk tingkat provinsi hasil pemekaran, dari tujuh provinsi, terbaik diduduki Provinsi Babel, disusul Kepri, Gorontalo, Banten, Maluku Utara, Papua Barat, dan terakhir Sulawesi Barat. Untuk peringkat satu hingga empat skornya tinggi, yang tiga terakhir "sedang".
"Untuk provinsi tak ada yang rendah. Jadi sudah jalan otonomi daerahnya," ujar Djohermansyah Djohan di kantornya, Selasa (24/4).
Untuk posisi terendah, dari paling buncit, Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Panajam Paser Utara, Kepulauan Mentawai, dan Manggarai Barat. Jadi ada lima daerah yang skornya rendah.
Djohemansyah menyebutkan, ada daerah yang belum menyerahkan laporan kinerjanya, antara lain Manokwari dan Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga tidak ikut dinilai. "Ini indispliner sehingga tak bisa dinilai," ulasnya.
Terhadap daerah yang nilainya rendah akan dilakukan penguatan kapasitas di aspek yang dinilai lemah. Misal lemah di aspek pengelolaan keuangan, maka aspek itu yang akan diperkuat. Jika dalam tiga tahun setelah dilakukan penguatan tidak juga ada perubahan, maka daerah tersebut terancam digabungkan dengan daerah lain.
"Ujungnya bisa dilikuidasi, bisa merger lagi," ujar Djohermansyah Djohan. Dikatakan, penilaian terhadap tujuh provinsi hasil pemekaran dilakukan oleh tim pusat. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh tim provinsi. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Protes Malaysia, Tunggu Otopsi Kelar
Redaktur : Tim Redaksi