JAKARTA - Mabes Polri akan melayangkan nota protes ke Kepolisaian Malaysia, jika hasil otopsi tiga TKI asal Pringgasela, Lombok Timur, NTB, yang diduga sebagai korban perdagangan organ, mencurigakan.
Nota tersebut baru bisa dikirim jika otopsi selesai dilakukan dan didapat hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan keterangan yang diberikan pihak Malaysia.
"Nanti kan bisa ketaHuan apakah ada organ-organ yang dihilangkan dan nantikan bisa kita proses di tanah air. Misalnya kita melakukan otopsi ulang dan kroscek apa saja dari hasil otopsi itu. Jadi misalkan ada, maka kita akan menyampaikan nota keberatan agar dapat di proses tuntas dan dikroscek kembali,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (24/4).
Menurutnya, Polri juga tetap akan melakukan langkah hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku di Malaysia. Misalnya, menanyakan terlebih dahulu kasus apa yang terjadi sebelum tiga TKI tersebut tertembak.
Kemudian bagaimana proses otopsi yang dilakukan hingga menyisakan jahitan di beberapa tempat di tubuh korban.
‘’Kemenlu itu akan melakukan suatu pengecekan dengan berkoordinasi dengan Kemenlu setempat dan polisi setempat untuk mengetahui apa yang terjadi. Bilamana ditemukan kejanggalan-kejanggalan kita akan minta kepada kepolisiannya untuk melaksanakan pemeriksaan ulang atau bisa dilaporkan secara jelas,’’ imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam dokumen yang diterbitkan pemerintah Malaysia ketiga TKI yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) disebut tewas akibat tertembak. Namun tak dijelaskan apa yang melatarbelakangi penembakan tiga pekerja bangunan dan buruh sawit yang mengadu nasib di Negeri Sembilan, Malaysia, itu.
Lebih mencurigakan lagi tiga jenazah dipulangkan dalam kondisi tidak utuh. Yakni terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar serta jahitan melintang di bagian bawah perut. Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan kornea mata.
‘’Jadi apalagi ini penembakan, jadi perlu ada pertanggungjawaban hukum, apakah benar itu penembakan atau apa. Oleh karena perlu ada otopsi dari masing-masing negara,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebasnya Lila Ciderai Rasa Keadilan Nasabah Century
Redaktur : Tim Redaksi