Nilai KHL Rendah, Buruh Cemas

Minggu, 04 November 2012 – 14:54 WIB
BANDARLAMPUNG – Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandarlampung telah ditetapkan Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jumat (2/11) kemarin. Namun, angkanya masih jauh dari harapan. Pasalnya, KHL 2013 hanya ditetapkan sebesar Rp1.174.755. Peningkatan ini sedikit sekali dibandingkan KHL 2012 yang sebesar Rp1.022.000.

Penetapan ini pun sontak membuat cemas kaum buruh. Sebab, nilai tersebut sangat jauh dibandingkan biaya pemenuhan kebutuhan mereka sehari hari. ’’Kalau benar hanya sekitar Rp1,2 juta kami mau hidup pakai apa nantinya. Apalagi ini kan masih KHL bukan UMK. Sangat mustahil UMK bisa di atas KHL. Untuk bisa sama besar saja selama ini tidak pernah,” ujar Hartati (32) seorang pekerja di sebuah perusahaan distributor sembako, Sabtu (3/11)

Serupa, Herlambang (28) pun mengutaran kecemasannya terhadap nilai tersebut. ’’Nalai itu sangat kecil. Dari mana ceritanya mereka bisa menghasilkan nilai seperti itu. Apalagi kalau say abaca dimedia belakangan item yang dihitung bertambah dibanding tahun kemarin,” ujarnya.

Sementara, terkait penetapan KHL ini Yusuf Kohar selaku ketua Apindo Lampung belum dapat banyak menberi keterangan. ’’Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar dulu. Saya masih harus membawa hal ini ke sidang bersama teman-teman lain. Jadi tolong berikan kami waktu juga untuk mendiskusikan dan menanggapi hal ini,” ujarnya saat dihubungi Radar Lampung tadi malam.

Seperti diketahui, penetapan itu sontak menuai beragam tanggapan. Menurut Ketua Jaringan Kerakyatan Rakhmat Husein, penetapan nilai KHL tersebut harus dipertanyakan. ’’Semua harga kebutuhan hidup naik, kemudian item yang disurvei bertambah menjadi 60, kok KHL meningkatnya sedikit sekali dari tahun lalu,” ujarnya .
Menurut dia, contoh paling konkret saja, harga beras tidak pernah turun dari angka Rp8.000, baik menjelang maupun setelah Lebaran. ’’Jadi jika KHL ditetapkan masih di bawah Rp1,5 juta, patut dipertanyakan. Saya kira yang paling fair adalah hasil besaran dari 60 item yang disurvei itu diekspos ke masyarakat. Terlebih itu memang bukan rahasia,” tegasnya.

Husein juga secara khusus meminta wali kota Bandarlampung untuk tidak segera menandatangani penetapan KHL tersebut. ’’Buka dahulu ke publik, agar asas transparansinya terpenuhi. Logika secara awam, dengan tingkat inflasi yang tinggi, jumlah item yang disurvei bertambah, serta harga yang meningkat, namun penambahan KHL hanya Rp150 ribuan, sungguh tidak masuk akal,” tandas dia.

Kemudian, sekretaris DPK Bandarlampung Dermawan Setiabudi mengatakan, penetapan KHL telah disetujui oleh semua pihak. Kemudian juga hasil survei dua kali yang dilakukan dan telah disesuaikan dengan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012.

’’Memang item bertambah, namun penambahan bukan di bahan pangan. Sehingga tidak membuat kenaikan KHL signifikan. Kalau penambahan item merupakan bahan pangan, mungkin saja jadi bertambah. Kan yang bertambah itu misalnya gelas,” terangnya.

Untuk UMK, imbuh dia, pembahasan mulai dilakukan minggu depan. Apakah UMK akan 100 persen KHL, menurutnya tergantung hasil sidang yang dilakukan. (sur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Disertai Longsor, Satu Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler