Nilai SKD Tinggi, Peserta CPNS Kemenkeu Malah Dianulir

Kamis, 02 November 2017 – 19:29 WIB
Peserta tes CPNS menunggu giliran mengikuti SKD. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) langsung merespon kabar adanya pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan yang mengikuti tes dengan akumulasi nilai tinggi tapi tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Sementara ada peserta lain yang nilainya lebih rendah justru melaju ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA: Ribuan Pelamar Berkompetisi Ketat Menjadi CPNS Kementan

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya telah meminta Panselnas melalui tim pengawas yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami perihal keluhan peserta tes CPNS di Kemenkeu.

"Untuk menindaklanjuti persoalan ini harus didalami terlebih dahulu, guna mengetahui secara pasti permasalahan dan kebenarannya. Dengan demikian tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan persoalan ini,” kata Setiawan, Kamis (2/11).

BACA JUGA: Bawa Jimat Malah Tak Lolos Tes CPNS

Dalam kesempatan sama, Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal, mengimbau agar para peserta CPNS di Kemenkeu untuk tetap tenang, dan menunggu informasi resmi lebih lanjut.

Saat ini pihaknya telah mengundang tim dari Kemenkeu untuk mengklarifikasi terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA: DPRD Dorong Rencana Penerimaan PNS Baru Segera Dikaji

“Kami (Panselnas) telah menyampaikan undangan kepada tim dari Kemenkeu untuk mengklarifikasi. Karena itu, masyarakat dimohon untuk bersabar dan menunggu info selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya ada peserta CPNS di Kemenkeu yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengaku tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Pelaksaan tes SKD untuk Kemenkeu telah dilakukan mulai 16 Oktober 2017. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lowongan CPNS di Lima Instansi Ini Sepi Peminat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler