jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuat kajian mengenai rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kajian tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan yang kosong menyusul banyaknya PNS yang telah dan memasuki masa pensiun.
BACA JUGA: Dewan Diminta Kembalikan Mobil Dinas Sebelum November
"Kita ingin ada kajian dari BKD. PNS kita saat ini kan jumlahnya 72 ribu lebih. Itu sudah sesuai dengan kebutuhan tidak," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ramly Muhammad, Senin (9/10).
Menurut Ramly, dengan adanya kajian tersebut, Tunjangan Kinerja Daerah (TKP) PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan bisa sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.
BACA JUGA: Ssst..Ada Kabar Baik Soal TKD Damkar dan Satpol PP DKI
"Kita melihat di beberapa SKPD penyerapannya sangat rendah. Namun tunjangannya tinggi-tinggi. Karena itu kajian harus dibuat untuk mengantisipasi terjadinya kecemburuan sosial," katanya.
Pendapat senada diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Tubagus Arief. Ia menjelaskan, evaluasi pemberian TKD PNS ini menjadi catatan khusus jajarannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur periode 2013-2017.
BACA JUGA: Warna-warni untuk Jakarta Sukses Renovasi 67 Hunian
"Kami mengharapkan eksekutif menyusun skema baru sebagai solusi. Mengingat masih ada SKPD-UKPD yang serapan anggarannya dibawah 50 persen," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Anies, Jangan Rombak SKPD Gara-Gara Beda Kubu di Pilkada
Redaktur & Reporter : Adil