jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani memberi tanggapan soal Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang kembali mangkir dari pemeriksaan.
Dia heran dengan penanganan aparat kepolisian terkait kasus penyekapan tersebut.
BACA JUGA: IPW Ikut Soroti Kasus Nikita Mirzani, Begini Katanya
"Ini kasusnya parah loh penyekapan dan pemukulan, masa gue yang UU ITE saja bisa digeruduk, pelapornya atas nama Dito. Ini sih Dito-nya sendiri sama pacarnya enggak datang-datang slow saja, ada apa ini?" ungkap Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram Story, Jumat (15/7) malam.
Perempuan berusia 36 tahun itu berharap aparat kepolisian menjemput paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
BACA JUGA: Putus Dari John Hopkins, Nikita Mirzani Lirik Pengusaha?
Nikita Mirzani lantas membandingkan penanganan kasus dirinya di Polres Serang Kota dengan kasus tersebut.
"Polres Jakarta Selatan ayo dong jemput paksa, sudah panggilan kedua loh, jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," sambung Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Curhat Begini Setelah Rumahnya Digeledah Polisi
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah dua kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyekapan.
Akan tetapi, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mangkir dalam agenda pemanggilan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari bicara mengenai kemungkinan polisi melakukan penjemputan paksa.
"Nanti kami tunggu hingga dua hari ke depan terkait proses selanjutnya," kata Niken di kantornya, Jumat (15/7).
Kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah memberitahukan kepada penyidik soal ketidakhadiran kliennya.
Namun, pihak polisi belum membeberkan alasan keduanya tak hadir pada agenda pemanggilan hari ini.
"Untuk alasannya kami tidak bisa memberitahukan, tetapi intinya mereka tidak hadir," beber Niken.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini atas dugaan penyekapan kepada mantan sopirnya, Sulaeman.
Rini merupakan istri dari Sulaeman.
Laporan tersebut pun tengah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra