jpnn.com, JAKARTA - Penyerahan SK CPNS dan PPPK sudah dimulai sejak Februari 2022. Namun, masih banyak yang NIP PPPK dan CPNS belum terbit pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sudah 100 persen.
DRH ini sebagai proses awal penetapan NIP aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.
BACA JUGA: PPPK Guru Banjir Tunjangan, Jumlahnya Jutaan Rupiah, Ini Perinciannya
Kondisi tersebut membuat peserta termasuk guru honorer risau. Mereka khawatir NIP PPPK tidak terbit karena terganjal surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 yang meminta tambahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Namun, kekhawatiran para guru honorer ini dinilai BKN tidak beralasan. Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, SPTJM justru mempercepat proses penetapan NIP PPPK.
BACA JUGA: Jumlah PNS Terus Dikurangi, Pemerintah Gencarkan Rekrutmen PPPK
Sebab, data yang diusulkan sudah valid dijamin pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"NIP PPPK belum terbit bukan karena SPTJM. Begitu instansi mengajukan disertai dokumen lengkap, akan langsung BKN proses," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Ada SE Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS & PPPK, Isinya Bikin Lega
Dia menyakini masih ada proses yang berjalan sehingga NIP tersebut belum terbit meski instansi sudah mengirimkan dokumen lengkap.
Saat ini proses penetapan NIP PPPK maupun CPNS sedang berjalan karena pengisian DRH baru saja selesai batas waktunya.
"Masih berproses penetapan NIP-nya, peserta CPNS, PPPK guru, PPPK nonguru jangan panik," ujarnya.
Dia menambahkan pegawai BKN lembur setiap hari memverifikasi validasi seluruh dokumen persyaratannya kemudian melakukan input NIP di sistem.
"Hampir semua Kanreg dan Direktorat KP sedang melakukan percepatan penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS," tegas Deputi Suharmen.
Hingga 26 Februari 2022, BKN telah menetapkan 18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NIP PPPK guru tahap 1, 909 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.702 NIP PPPK noguru. (esy/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad