jpnn.com, JAKARTA - Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) makin eksis saja.
Forum tersebut merupakan kumpulan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 yang sudah mendapatkan formasi 2022.
BACA JUGA: Banyak SKB Butuh PPPK, Peluang Besar Bagi 65 Ribu Guru Lulus PG Tanpa Formasi
Proses pemberkasan NIP PPPK mereka akan dimulai Februari mendatang.
Meski belum mengantongi NIP dan SK PPPK, para guru lulus PG yang notabene prioritas satu (P1) itu sudah menyiapkan diri dalam satu forum.
BACA JUGA: 2023, Pemkab Kudus Kembali Membuka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan
Ketua F-PPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari mengungkapkan pada 4 Januari 2023, mereka telah melakukan rapat kerja.
Dalam raker tersebut sekaligus diadakan pengukuhan pengurus forum, lalu pembahasan AD/ART forum dan program kerja selama satu tahun ke depan.
BACA JUGA: SE MenPAN-RB Terbaru di Awal 2023, Penting Diketahui PNS, PPPK & PPNPN
"Walaupun kami baru calon PPPK, tetapi kami.merasa perlu ada forum yang mewadahi guru PPPK ketika sudah resmi diangkat," kata Meisi kepada JPNN.com, Kamis (5/1).
Meisi mengungkapkan, status PPPK yang dibatasi kontrak minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun itu harus dikawal.
Adapun tujuannya agar perjanjian kerja berkelanjutan, tidak putus 5 tahun saja.
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), status PNS dan PPPK sama. Namun, sampai sekarang statusnya belum benar-benar sama.
Menurutnya, masih banyak guru PPPK belum mendapatkan hak-haknya.
Adapun yang diberikan baru sebatas gaji pokok (gapok) dan baru akhir 2022 ada tambahan penghasilan.
"Ketika NIP PPPK dan SK sudah di tangan, bukan berarti urusan selesai. Justru itu awal perjuangan guru PPPK," tegasnya.
Meisi berharap program kerja forum selama satu tahun ke depan bisa terlaksana dengan baik.
Selain itu, forum akan selalu mengawal kebijakan pemerintah di bidang pendidikan
Meskipun tidak dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Meisi Lukitasari optimistis forum tetap maju bersama naungan yang lainnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad