jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir berharap agar para terdakwa perkara mafia tanah mendapat hukuman seberat-beratnya.
Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.
BACA JUGA: Seusai Beri Kesaksian di Sidang Mafia Tanah, Nirina Zubir Sampaikan Kata-Kata Ini
Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Harapan kami besar bahwa tuntutannya diberikan setinggi-tingginya, seberat-beratnya," ujar Nirina Zubir, seusai persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (17/5).
BACA JUGA: Dituding Melakukan Penyekapan, Kakak Nirina Zubir: Saya Terbukti Tidak Bersalah
Bukan tanpa alasan istri Ernest Cokelat itu ingin para terdakwa dituntut dengan hukuman yang berat.
Sebab Nirina Zubir ingin para terdakwa mendapatkan efek jera atas perbuatannya.
BACA JUGA: Demi Dapat Ini, Medina Zein Siap Lompat dari Gedung Tinggi, Alamak!
"Memberikan efek jera kepada orang-orang yang sudah tahu hukum dan menyalahgunakan hukum itu sendiri," kata pemain film Paranoia tersebut.
Dia juga berharap hukuman yang berat itu bisa membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan serupa.
Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi korban mafia tanah seperti yang dialami keluarga aktris 42 tahun itu.
"Buat orang yang ingin berpikiran untuk melakukan kecurangan dengan apa yang kami alami ini, semoga tidak melakukan," ucap Nirina Zubir.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan asisten ibundanya, Riri Khasmita beserta suami ke Polda Metro Jaya.
Diduga, Riri Khasmita bersama rekannya menggelapkan enam aset berupa surat tanah.
Akibatnya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita