Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pakar Hukum Pidana Bilang Begini

Kamis, 18 November 2021 – 14:14 WIB
Nirina Zubir. Foto: Instagram/nirinazubir_

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.

Dia mendorong polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA: Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar

"Harus ditangani secara menyeluruh," kata Suparji dalam keterangannya, Kamis (18/11).

Akademisi Universitas Al-Azhar itu meminta semua pihak yang terlibat ditindak tegas, terlebih adanya informasi keterlibatan PPAT atau Notaris.

BACA JUGA: Celine Evangelista Ditegur Gara-gara Bahas Stefan William?

Menurut Suparji, kasus tanah merupakan masalah klasik sehingga aparat penegak hukum harus bersinergi dalam upaya pemberantasan mafia.

"Bila ditemukan gratifikasi, suap atau hal lain, tindak tegas saja tanpa kompromi. Seret ke pidana dengan memperhatikan unsur-unsur pidana pula," ujarnya.

BACA JUGA: Penjelasan Ivan Gunawan Soal Foto Cium Ayu Ting Ting

Selain itu, Suparji berharap agar masyarakat waspada terhadap modus operandi mafia tanah.

Dia mengingatkan, apabila ada kecurigaan, masyarakat sebaiknya konsultasi dengan pihak BPN atau penegak hukum.

Aktris Nirina Zubir baru saja menjadi korban mafia tanah.

Sebanyak 6 sertifikat milik keluarga Nirina Zubir diubah, dikuasai, dan dijual oleh mantan pengasuh ibunya, Riri atas bantuan notaris.

Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar.

Polisi telah menetapkan 5 tersangka, termasuk Riri, terkait kasus mafia tanah tersebut. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler