jpnn.com, JAKARTA - Artis Nirina Zubir tak menyangka aset-aset milik mendiang ibunya bisa beralih nama menjadi Riri Kasmita.
Kuasa hukum Nirina, Ruben Jeffrey Siregar mengatakan ada enam aset milik kliennya yang telah berpindah tangan.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Nirina Zubir: Ibu Saya ke Mana-mana Naik Kereta dan Angkot
Dia pun menyayangkan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang bisa meloloskan pergantian nama dalam sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.
BPN sendiri sudah memberlakukan sistem komputerisasi kegiatan pertanahan (KKP) yang mengakomodir validasi terhadap NIK sejak 2017.
BACA JUGA: Ini Motif Perampas Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir
"Seharusnya jika NIK-nya tidak terdaftar (setelah dilakukan validasi) maka BPN tidak dapat memproses peralihan hak SHM Nirina," kata Ruben, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).
Namun, lanjut Ruben, Sertifikan Hak Milik (SHM) Nirina bisa berpindah tangan. Saat ini, enam aset tersebut sudah diblokir.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Celine Evangelista Dipuji Cantik, Mbah Mijan Memejamkan Mata
"Kami akan berusaha mengembalikan aset-aset ini ke ahli waris, dalam hal ini keluarga Nirina Zubir," kata Ruben.
Ruben akan melakukan koordinasi dengan sejumlah bank hingga BPN ang menerima surat aset-aset orang tua Nirina Zubir.
"Kami akan urus semuanya. Kami berharap semua aset bisa kembali ke keluarga Nirina," ucap Ruben.
Kasus penggelapan enam aset orang tua Nirina Zubir itu mulai dilakukan Riri Kasmita sejak 2017.
Riri Kasmita merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunda Nirina Zubir. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh