Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY

Rabu, 29 Mei 2024 – 15:40 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir.

Penyerahan sertifikat ini sebagai bukti bahwa pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nirina Zubir Curhat, Tamara Dituding Tutupi Fakta soal YA

"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," ujar Menteri AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).

AHY menyampaikan para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu korban. Menurut dia, kasus yang dialami Nirina hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.

BACA JUGA: 5 Tahun Berjuang, Nirina Zubir Menang Lawan Mafia Tanah

AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.

Namun demikian, AHY meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

BACA JUGA: INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan

"Kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kita tuntaskan walaupun membutuhkan proses dan waktu," kata AHY.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.

"Jaga milik atau hak yang kita miliki. Kalau sudah punya surat sertifikat tanah, hak milik, jaga baik-baik karena bisa saja dipalsukan. Tadi canggih cara-caranya bukan dari yang kita bayangkan begitu," ucapnya.

Sementara itu, Nirina Zubir mengatakan sertifikat tanah yang diterimanya merupakan bukti bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.

Nirina menyebut kasusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran bahwa tidak ada seorang yang dapat melawan hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.

"Jadi, di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi, suarakanlah," kata Nirina. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler