NM Tepergok Satgas TNI di Kebun Sawit, Tak Berkutik Lagi, Begini Penampakannya

Selasa, 01 Desember 2020 – 19:55 WIB
Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas menangkap NM, terduga pelaku yang membawa tiga paket narkoba di wilayah Pos Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Foto: Pen Satgas Yonif 642

jpnn.com, SANGGAU - Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas kembali berhasil menangkap terduga pelaku pembawa tiga paket narkoba di wilayah Pos Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan bahwa pada hari Senin, tanggal 30 November 2020, sekitar pukul 03.00 dini hari, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Balaikarangan menangkap terduga pelaku yang membawa tiga paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-Sabu seberat 3,075 Kg atas nama NM (24 tahun) asal Sanggau.

BACA JUGA: Brigjen TNI Bangun Nawoko Sampaikan Kabar Terbaru untuk Masyarakat Papua, Menggembirakan!

NM tepergok Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota saat melaksanakan kegiatan patroli di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan, Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan Rp 30 juta,” ujarnya.

BACA JUGA: Tokoh Jayawijaya Papua: Jangan Biarkan, Mereka Jual, TNI dan Polri Beli

Dansatgas mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergisitas Kerja sama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).

Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Narkoba Millen Cyrus Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler