jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial NN diduga tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang duda yang istrinya telah meninggal dunia.
BACA JUGA: Isyarat Firli soal KPK Bidik Pihak Lain di Kasus Azis Syamsuddin
Aksi bejat tersebut diduga sudah dilakukan NN sejak 6 bulan terakhir di rumahnya.
"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari. Malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua dan itu kejadiannya berlanjut, selang berapa lama," kata Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9).
BACA JUGA: Ditilang, Babe Cabita Minta Tolong kepada Kapolda Metro Jaya
Dadan menyebut pelaku kerap melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 sampai 4 kali dalam seminggu.
Korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan ayah kandungnya akhirnya menceritakan hal tersebut ke tetangga.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Tolak 3 Periode, Sekjen JokPro Bilang BeginiÂ
Kini kasus pencabulan yang dilakukan NN telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami meminta kepada Kapolres untuk segera mengambil (menangkap)pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," ujar Dadan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut.
"Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi," ujar Erna. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi