JAKARTA – PTNewmont Nusa Tenggara (NNT) akhirnya membayar semua biaya arbitrase yang dibebankan kepadanya sebagai konsekuensi kekalahan terhadap kasus divestasi di Pengadilan Arbitrase Internasional
BACA JUGA: Bendungan Situ Gintung Didesain Ulang
Dimana, sesuai keputusan arbitrase internasional, NNT dibebankan untuk membayar semua biaya yang telah dihabiskan Pemerintah Indonesia selama proses arbitrase sebesar US$ 1,9 juta atau sekitar Rp 21 miliarDana tersebut telah masuk ke kas negara
BACA JUGA: Buronan Penembak Poso Ditangkap
''Kita patut bersyukur karena pihak NNT telah menunjukkan iktikad baik untuk segera melunasi kewajibannya atas denda yang dibebankan majelis arbitrase atas kekalahannya dalam kasus divestasi ini,'' kata Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panasbumi Departemen ESDM di kantornya, Kamis (23/4).Artinya, bahwa NNT telah memenuhi kewajibannya sebelum tibanya jatuh tempo yang telah ditentukan
BACA JUGA: Divestasi NNT Dijanjikan Tepat Waktu
Disamping itu, dalam keputusan arbitrase juga mengharuskan NNT membersihkan sahamnya yang tergadai di Bank of New York.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelepasan Hutan Konservasi, Menhut Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi