Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia

Selasa, 03 Februari 2009 – 09:14 WIB
JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2009 berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah airTak ingin repot, tiga produsen vendor telepon seluler (ponsel) berniat membangun pabrik di Indonesia

BACA JUGA: Dirut Pertamina Tidak Harus Orang Migas

Salah satunya produsen ponsel asal Finlandia, Nokia.
   
“Produsen elektronik, terutama telepon seluler, bakal berebut membuat pabrik di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Departemen Perindustrian, Budi Darmadi di gedung Depperin kemarin
Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi importir produk elektronik lebih mahal dibanding jika memproduksi di dalam negeri.
   
Dia mencontohkan, per 1 Januari 2009, pengimpor elektronik harus memiliki izin sebagai importir terdaftar (IT)

BACA JUGA: Target 7 Juta Wisman Tak Tercapai

Ada biaya tambahan untuk memnuhi hal itu
Sedangkan per 1 Februari 2009, biaya yang harus dikeluarkan importir bertambah karena harus menanggung biaya verifikasi di pelabuhan muat (pre-shipment) yang dilakukan surveyor independen

BACA JUGA: Nilai Ekspor Indonesia Turun Hampir 10 %

“Ini tentu akan membuat aturan impor lebih ribet daripada sebelumnya," ungkapnya.
   
Pasar telepon genggam yang besar di Indonesia, menurut Budi, menjadi salah satu alasan investor tertarik menanamkan modalPermintaan telepon genggam dari dalam negeri mencapai 15 juta unit dalam setahunItu merupakan angka yang besar, bahkan di kawasan Asia Tenggara tergolong paling besar“Tapi disini baru ada tiga atau empat perusahaan yang punya pabrik," tukasnya.
   
Direktur Telematika IATT Departemen Perindustrian, Ramon Bangun mengatakan, setidaknya ada tiga produsen telepon genggam yang menyatakan minat membangun pabrik di IndonesiaKetiganya ada yang dari kelas dunia, kelas regional, dan kelas lokal, namun semuanya masih dalam tahap penjajakanNamun Ramon menyebut, salah satunya adalah produsen ponsel yang telah menguasai pasar di Indonesia“Salah satunya Nokia," tegasnya.
   
Menurut dia, Nokia dari Singapura telah melakukan survei dan pengamatan iklim usaha di IndonesiaNamun hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai angka investasiNokia Singapura hanya meminta data-data peraturan dan persyaratan investasi yang berlaku di IndonesiaItu berarti mereka serius melirik pasar Indonssia“Mereka dalam tahap mengkaji peraturan yang pemerintah sampaikan," terangnya.
   
Selanjutnya, lanjut dia, Nokia Singapura akan mendiskusikan hasil survei dan pengamatan kepada Nokia pusat di FinlandiaDalam penjajakan awal itu, pihak Nokia mengatakan bahwa aturan investasi di Indonesia sangat kondusifSelain itu, Nokia juga tertarik menggarap pasar domestik yang diperkirakan mencapai 15-20 juta unit pertahun“Mereka mengatakan, biaya transportasi bisa lebih ditekan jika permintaan di daerah sudah besar," tegasnya.
   
Ketertarikan Nokia menggarap pasar telepon genggam Indonesia di antaranya karena fasilitas pajak penghasilan yang diberikan pemerintahRamon menjelaskan, investasi sebesar Rp 100 miliar akan mendapat penundaan pajak sebesar Rp 30 miliarJumlah ini bisa diberikan selama enam tahun, sehingga tiap tahun akan dipotong Rp 5 miliar“Jadi kalau memperoleh keuntungan sebelum pajak sebesar Rp 7 miliar, maka penghasilan kena pajaknya hanya Rp 2 miliar karena sudah dipotongkan Rp 5 miliar," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inflasi Tahunan Tembus 9,17 persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler