jpnn.com, BEIJING - Otoritas China menghapus kewajiban memperlihatkan kode riwayat perjalanan domestik pada Selasa seiring dengan pelonggaran berbagai kebijakan antipandemi COVID-19.
Dengan kebijakan baru tersebut, warga tidak lagi diwajibkan memindai kode QR dengan ponsel, yang menunjukkan status kesehatan dan riwayat perjalanan domestik selama 14 hari terakhir, ketika hendak memasuki area atau wilayah tertentu yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA: China Longgarkan Nol Covid-19, Respons Warga Mengejutkan
Sebelumnya, pemerintah China telah mengeluarkan 10 kebijakan baru antipandemi COVID-19, termasuk penghapusan kewajiban tes PCR harian dan penerapan kode kesehatan.
Kebijakan-kebijakan baru tersebut diperkirakan dapat meningkatkan lonjakan arus mudik menjelang liburan Tahun Baru Imlek.
BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Sudah 1.016.903 Orang
Platform penjualan tiket daring Qunar pada Senin (12/12) memprediksi perjalanan mudik melalui jalur udara pada Imlek 2023 bakal mencapai 80 persen kondisi sebelum pandemi.
Menurut Statista, selama liburan Imlek 2019 China mencatat sekitar 421 juta pelaku perjalanan. Angka itu anjlok menjadi sekitar 151 juta pada 2020 dan 98,4 juta pada 2021.
BACA JUGA: Redam Kemarahan Rakyat, China Longgarkan Nol Covid-19 di 50 Kota
China sudah melakukan berbagai persiapan lonjakan arus mudik selama libur Imlek yang akan jatuh pada 22 Januari 2023. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif