Remaja 15 tahun itu sangat gelisa karena pembukaan PPDB SMA sederajat sudah tutup sedangkan dia belum bisa daftar ke SMA. "Saya hanya mau sekolah pak, kenapa bisa terjadi kalau nomor ujian saya tahun lalu di pakai orang lain. Saya yang sekolah, orang lain yang pakai nomor ijazah saya," ujar remaja berkerudung itu saat Batam pos mendatangi rumahnya di Kaveling Saguba, Jumat (6/7).
Wajah putri pertama Baryono ini tampak sangat kecewa dan terpukul dengan masalah itu.
"Saya mau masuk di SMAN 5 Sagulung, tapi ditolak karena nomor ujian di Ijazah saya sudah terpakai oleh anak SMAN 4 tahun lalu," katanya dengan nada kesal.
Jika Disdik Batam hanya sekedar memberikan surat keterangan agar dia bisa masuk sekolah, Arifah dengan tegas akan menolak.
"Kalau cuma surat keterangan, berarti siapa saja termasuk orang yang tidak tamat SMP bisa masuk SMA asalkan bisa urus di Disdik. Itu saya tak mau, saya ingin menggunakan ijazah asli saya. Karena ini perjuangan saya dan orangtua saya selama tiga tahun sekolah di SMPN 11. Bukan sekedar surat keterangan," ungkap Arifah.
Hal yang sama diungkapkan oleh Baryono yang tidak menginginkan jika pihak Disdik Batam tetap memberikan surat keterangan agar Arifah bisa daftar di SMA.
"Tidak bisa begitu, harus ada solusi yang tepat, agar Ijazah anak saya tidak dibilang palsu nantinya. Anak saya daftar ini tahun harus pakai Ijazah asli sekalipun di sekolah swasta, pemalsuan ini bukan kesalahan anak saya, jadi saya tetap akan menuntut," kata Baryono.
Jika perlu sambung Baryono, dia siap menempuh jalur hukum atas kejadian itu. Karena kuat dugaan ada indikasi KKN pada PPDB tahun sebelumnya.
"Biar masyarakat tahu siapa yang bermain dengan pemalsuan nomor ujian di Ijazah anak saya," tegas Baryono.
Jika kejadian ini dibiarkan maka akan menambah korban kepada anak-anak lain berikutnya, sehingga Baryono berharap walikota Batam bisa mengecek langsung kejanggalan itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kembarnya nomor ujian di Ijazah Arifah ketahuan sejak lima hari yang lalu, saat dia mendaftar di SMAN 5 Sagulung. Saat melihat data-data Arifah panitia PPBD menolak mendaftarkan Arifah dengan alasan nomor Ijazah Arifa 2-11-31-02-011-241-8 SMPN 11 tahun ajaran 2010/2011 sudah dipakai oleh siswa di SMAN 4 Batam. Arifah memang tamatan tahun 2011 lalu, namun karena belum cukup umur untuk masuk SMA, Arifah sempat belajar di pondok pasantren selama setahun. Dan tahun ini rencananya akan mendaftarkan di SMAN 5 namun tak bisa karena nomor ujian nasional di Ijazah SMP Arifah sudah dipakai oleh orang lain. (eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Kuliah Jalur Mandiri Wajib Diturunkan
Redaktur : Tim Redaksi