Non-PNS Diusulkan Dapat THR

Senin, 11 Juni 2018 – 15:41 WIB
Ilusrasi THR

jpnn.com, SURABAYA - Pegawai non-PNS Pemkot Surabaya tidak pernah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) seperti rekan yang sudah berstatus PNS.

Namun, muncul usulan dari DPRD agar pegawai non-PNS juga mendapatkan hak yang sama.

BACA JUGA: Pegawai Non-PNS Juga dapat THR tapi Bukan untuk Honorer

"Bisa. Sangat bisa dan sangat mampu," tegas anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono.

Baktiono mendapat banyak keluhan dari pegawai non-PNS. Mulai guru, perawat, dokter, hingga pegawai di kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA: PNS Dapat THR, Fadli Zon Bilang Begini

Menurut dia, keputusan itu bisa terwujud apabila wali kota dan pimpinan dewan sama-sama sepakat.

Hal itu bisa dilakukan karena tenaga kontrak dan honorer pemerintah pusat sudah mendapatkan THR.

BACA JUGA: Lebaran Sudah Lewat, Lima Perusahaan Masih Tunggak THR

Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah daerah bisa mencairkan THR untuk pegawai non-PNS. Namun, sifatnya tidak wajib.

Ketua DPRD Surabaya Armuji sepakat dengan ide Baktiono itu. Menurut dia, penganggaran THR bisa dilakukan dalam penyusunan APBD 2019 yang dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti kami usulkan itu. Sebab, kasihan ada yang dapat THR Rp 150 ribu," kata politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, beberapa guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah negeri hanya mendapatkan THR Rp 150 ribu. Itu pun mereka dapat karena sekolah mau menganggarkan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menilai, THR untuk pegawai non-PNS sangat pantas diberikan.

Apalagi pegawai pemkot yang masuk hingga Sabtu. Bahkan, beberapa SKPD tetap buka di hari Minggu untuk pelayanan.

"Beda dengan daerah lain yang masuk sampai Jumat saja," jelas politikus Partai Demokrat itu.

Namun, Herlina pesimistis usulan dewan tersebut bakal disepakati pemkot.

Sebab, dia melihat pencairan THR untuk PNS saja belum disetujui hingga sekarang. Apalagi untuk pegawai non-PNS.

"Memungkinkan apabila kepala daerah juga setuju," ucap anggota badan anggaran itu. (sal/c17/dio/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler