Nongkrong di Pinggir Jalan, MFA Dibacok Geng Motor, Bengis

Kamis, 11 November 2021 – 10:28 WIB
Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan sejumlah barang bukti dari geng motor, Rabu (10/11). Foto: Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang anggota geng motor.

Komplotan ini melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan RH Didi Sukardi RT6/2, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 7 November.

BACA JUGA: Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kini Memiliki Dokumen Kependudukan

Para pelaku berinisial DA (18 tahun), AF (19), MDR (18), dan RS (18) diamankan di Jalan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin dilansir dari Radar Sukabumi, Kamis (11/11).

BACA JUGA: Kombes Erwin Kurniawan: Nama-namanya Sudah Ada, Kami Kejar

Penganiayaan bermula saat para pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor konvoi menggunakan tiga motor dan membawa senjata tajam serta kayu.

“Para pelaku berkeliling Kota Sukabumi, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) bertemu dengan korban MFA (18) bersama saksi (teman MFA) yang sedang nongkrong di pinggir jalan," ungkapnya.

Kemudian para pelaku langsung turun, menghampiri dan membacok korban menggunakan celurit dan patimura. Korban pun mengalami luka bacok sebanyak 25 jahitan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu celurit dan patimura.

“Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Zainal. (bam/radarsukabumi)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler