Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kini Memiliki Dokumen Kependudukan

Kamis, 11 November 2021 – 04:29 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan masalah dokumen kependudukan anak dengan nama terpanjang di Tuban, Rabu (10/11). Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan urusan dokumen kependudukan bagi anak dengan nama terpanjang di Tuban.

Sebelumnya, orang tua dari seorang anak yang dipanggil Cordosega mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena namanya yang terlalu panjang.

BACA JUGA: Pelajar SMK Mesum di Bangunan Kosong

Anak yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memiliki nama dengan 19 kata yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Zudan berkomunikasi dengan orang tua, sanak famili, dan tetua adat setempat untuk bersepakat mengganti nama anak yang bersangkutan menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

BACA JUGA: Mantan Pacar Mendadak Datang ke Rumah Mbak S, Langsung Memeloroti Celana Dalam

Kemudian, nama tersebut diakomodir Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya bisa dilakukan.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan, Rabu (10/11).

BACA JUGA: Tekan Pungli, Urus Dokumen Kependudukan Bisa secara Online

Dia mengaku senang bisa menyelesaikan masalah ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kehadiran saya di sini, juga dilatarbelakangi oleh arahan Bapak Mendagri Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan, Tuban, ini,” kata Zudan.

Dengan resminya dokumen kependudukan Cordosega, dia bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik.

Pergantian nama ini sempat mengalami penolakan dari keluarga Cordosega.

Pasalnya, paman Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang memberi nama Cordosega, tidak mau mengganti nama anak tersebut.

Menurut Sahid, pemberian nama yang begitu panjang tidak melanggar ketentuan apa pun.

Namun, komunikasi dengan Zudan yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi berhasil membuat Sahid mengizinkan pergantian nama bagi keponakannya itu.

"Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legawa,” ungkap Sahid.

Dia menambahkan metode komunikasi yang digunakan Zudan menunjukkan ketulusan silaturahmi yang bisa menjadi kunci solusi untuk segala masalah di Indonesia.

Zudan secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada ayah dari Cordosega, Arif Akbar.

Arif mengaku senang karena masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.

"Apalagi beliau, Bapak Dirjen Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” ujar dia. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler