Nono Sampono: Kalau Tegas dan Konsisten, Negara Lain Takut Sama Indonesia

Senin, 08 Maret 2021 – 15:00 WIB
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono memberikan apresiasi atas langkah pemerintah menenggelamkan 10 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.

Mantan Komandan Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) itu menilai penenggelaman kapal ikan asing merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perikanan RI.

BACA JUGA: 10 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Perairan Batam

Senator dari Maluku ini menegaskan peraturan hukum perikanan laut itu harus tegak demi kedaulatan negara.

“Pimpinan DPD mengapresiasi hal tersebut sebagai langkah tepat dan positif,” kata Nono Sampono dalam keterangannya, Senin (8/3).

BACA JUGA: Nono Sampono: Jangan Sampai Vaksinasi Gotong Royong Menjadi Lahan Bisnis

Nono menyatakan selain merupakan amanat UU Perikanan Laut, penenggelaman kapal asing juga sebagai pesan tentang kedaulatan negara Indonesia.

“Artinya kita tidak main-main menjaga wilayah dan kekayaan laut yang ada,” ungkap mantan gubernur Akademi Angkatan Laut itu.

BACA JUGA: Bamsoet Harapkan Tak Ada Ampun bagi Kapal Asing Pencuri Ikan

Nono menilai kebijakan tersebut menjadi solusi keluar dari persoalan illegal fishing. Menurutnya, hal itu mengingat selama ini pencurian ikan oleh kapal asing masih merajalela di wilayah perairan laut nusantara.

Nono menyatakan kalau dilakukan secara tegas dan konsisten, maka penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini akan membuat negara lain maupun para pelaku IUUF dari negara-negara tersebut takut kepada Indonesia.

“Manfaat besarnya tentu kembali kepada nelayan Indonesia dan negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nono menjelaskan Indonesia mempunyai potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar karena luas wilayah lautnya.

Negara ini memiliki 17.499 pulau dengan luas total wilayah sekitar 7,81 juta kilometer persegi.

Dari total luas wilayah tersebut, luas laut Indonesia 3,25 juta kilometer persegi, dan dan 2,55 juta kilometer persegi adalah zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Menurut Nono, dengan luas wilayah itu, maka ada keterbatasan pengawasan oleh kapal perang ataupun pesawat tempur Indonesia.

Oleh karena itu, Nono mengatakan salah satu cara menjaga kedaulatan laut adalah dengan integritas dan ketegasan dalam berbagai kebijakan negara.

Dia yakin kalau ini berhasil dilakukan Indonesia akan disegani negara lain.

“Melindungi laut kita cara terbaiknya ya tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Negara lain menjadi segan dan itu akan membuat kedaulatan negara di atas laut terjaga sehingga tidak perlu lagi banyak kapal dan pesawat yang berpatroli,” kata pria kelahiran Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953 itu.

Kendati demikian, Nono tetap mengingatkan aparat keamanan baik TNI-Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar tetap rutin dan rajin melakukan patroli, terutama di daerah-daerah rawan dan laut yang potensi sumber daya ikannya besar.

Penjagaan laut dengan patroli rutin harus ditingkatkan untuk menjamin wilayah laut Indonesia bersih dari illegal fishing.

“Semua aparat terkait kami minta bersinergi agar kapal-kapal asing jera memasuki dan mencuri ikan-ikan di laut kita. Ini agar nelayan-nelayan dari bangsa sendiri bisa berdikari secara ekonomi," ucap dia.

Setidaknya ada enam wilayah perairan Indonesia yang tergolong rawan dari tindak eksploitasi kapal ikan asing.

Yaitu perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera, Laut Natuna, Teluk Tolo dan Laut Banda, Perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik, Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, terakhir Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

"Saya kira untuk enam titik rawan itu kehadiran patroli sangat dibutuhkan,” katanya.

Nono melanjutkan, bila perlu dorong pembangunan pangkalan bagi kapal-kapal pengawas dari KKP, Bakamla, TNI AL dan Polariud.

“Sehingga mobilitasnya lebih cepat dalam mendukung patroli dan penegakan hukum laut di sana,” ungkap mantan Inspektur Jenderal Mabes TNI AL ini.

Nono menyebut hingga 2019, sudah 556 kapal dari berbagai negara ditenggelamkan. Nono berharap hal itu signifikan dalam menaikkan produktivitas hasil perikanan dan berimplikasi pada kesejahteraan nelayan.

“Kami berharap dengan perginya kapal asing pencuri, stok ikan mulai naik dan mengalami regenerasi sehingga produksi perikanan setiap tahunnya meningkat,” kata dia.

“Tentu saja ini berdampak positif bagi nelayan kita karena produksinya melimpah yang berimbas pada peningkatan ekonomi,” tuntas Nono.

Seperti diberitakan, penegak hukum melakukan penenggelaman 10 kapal asing asal Vietnam dan Malaysia terkait perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tersebut dilakukan di perairan Air Raja, Galang, Batam, Kepulauan Riau, dalam dua tahap yaitu Rabu (3/3) dan Kamis (4/3). (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler