Nono Sampono: Keputusan PTUN Pengakuan Buat Kepemimpinan Oso

Kamis, 08 Juni 2017 – 13:05 WIB
Nono Sampono. Foto: Andrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengikuti jalannya sidang putusan mengenai pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Permohonan itu diajukan oleh Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan kawan-kawan. Nono menghormati keputusan majelis hakim yang tidak menerima permohonan dari GKR Hemas dan kawan-kawan. Menurut dia, keputusan itu menandakan pengakuan terhadap kepemimpinan Oso.

BACA JUGA: PTUN Tolak Permohonan Ratu Hemas Soal Pelantikan Oso

"Ini kan sebuah pengakuan, pertama itu dulu. Bahwa, sahnya kepemimpinan yang sekarang," kata‎ Nono di PTUN Jakarta.

Dia menjelaskan, sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan DPD. ‎Nono menyatakan, sudah tiga sidang paripurna yang mereka lakukan. Alat kelengkapan pun sudah bekerja.

BACA JUGA: Please, Jangan Ada Lagi Amnesia Pancasila

Selain itu, Nono menambahkan, ada kegiatan studi banding ke luar negeri. Karena itu, dia menyayangkan jika masih ada pihak-pihak yang tidak mau bergabung.

"Sayang sekali kalau teman-teman masih tetap di luar dan tidak mau bergabung. Mereka kan punya kewajiban juga. Arenanya di Senayan, bukan di mana-mana, masuk saja," tutur Nono.

BACA JUGA: Aktivis Papua Barat Dukung Pemimpin Baru DPD RI

Dia berharap, semua pihak bisa menerima putusan majelis hakim PTUN. ‎"Semua pihak, termasuk teman-teman yang di sana, yang masih menuntut proses hukum itu untuk menghormati keputusan dan ini saya kira sudah final," ucap Nono. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR dan Pemerintah Harus Segera Merevisi UU Terorisme


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler