jpnn.com - TANGSEL – Aksi dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tangsel ini tak patut ditiru.
Pasalnya, saat sedang mengikuti pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Tangsel untuk Pilpres, Juli mendatang, keduanya malah asik menonton video porno (bokep, red). Atas aksi tak terpujinya, Panwaslu Kota Tangsel akan memanggil keduanya.
BACA JUGA: Ribuan Bajaj Bakal Berparade Demi Jokowi-JK
Aksi keduanya terekam oleh kamera milik koresponden salah satu televisi swasta. Saat itu kedua anggota PPK itu sedang menonton video porno yang tersimpan dalam Laptop milik anggota PPK Pondok Aren. Temuan ini pun sudah disampaikan ke Panwaslu Kota Tangsel dan akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Ribuan Bajaj Bakal Berparade Demi Jokowi-JK
”Ini sudah pelanggaran. Kami akan rekomendasikan untuk dipecat. Kami sudah lihat rekamannya,” kata Engelhartia Bhayangkara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Tangsel.
Engel mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Koordinasi itu untuk secepat mungkin keduanya diberikan sanksi tegas berupa pelanggaran kode etik.
BACA JUGA: PKL Makin Marak, Ahok Bentuk Pasukan Khusus
Terhadap dua anggota PPK dimaksud. ”Perilaku keduanya merusak citra kelembagaan penyelenggara pemilu,” katanya.
Masih menurut Engel, dua anggota PPK yang akan diberi sanksi itu berinisial LL anggota PPK Pamulang dan HD anggota PPK Pondok Aren. Video porno yang dinikmati keduanya saat itu disimpan dalam laptop milik HD.
Soal ini, Ketua PPK Pamulang, Umar Jaya mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai tindakan anak buahnya saat KPU kota Tangsel menggelar kegiatan Pleno DPT untuk Pilpres RI.
Soal adanya pemanggilan oleh KPU Kota Tangsel, Umar mengatakan sudah ada pemanggilan terhadap salah satu anak buahnya berinisial LL. ”Tapi saya belum tahu inti pemanggilannya.Saat kejadian itupun, saya sedang fokus mengikuti pleno,” katanya. (fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terganjal Lahan, Proyek MRT Jadi Sorotan Dewan
Redaktur : Tim Redaksi