Noriyu: Penyekapan Buruh Merupakan Penistaan Terhadap HAM

Selasa, 07 Mei 2013 – 10:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar sebagai manusia beradab. Menurut Noriyu, --begitu perempuan cantik ini akrab disapa, penyekapan tersebut bukan hanya pelanggaran berat terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, namun sudah merupakan penistaan terhadap hak asasi manusia.

Politikus Partai Demokrat itupun menekankan penyekapan tersebut telah menghina Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.

"Tindakan penyekapan tersebut merupakan salah satu bentuk penjajahan," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (7/5).

Ia menambahkan, aksi penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Hak Asasi Manusia. Karena itu, Noriyu mendesak institusi terkait, terutama Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk secara serius menangani kasus tersebut. Terlebih ada indikasi bahwa tindakan penyekapan tersebut dibekingi oleh oknum keamanan.

"Saya meminta para aparat untuk tidak takut dalam membongkar kasus ini, karena rakyat akan bersatu untuk membantu terselesaikannya kasus penyekapan yang biadab ini," terangnya.

Selain itu Noriyu mengingatkan kepada seluruh pejabat yang berwenang bahwa pesan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sangat jelas, yaitu negara tidak boleh kalah terhadap tindak kekerasan.

Ditambahkan, Komisi IX akan memanggil menteri tenaga kerja dan transmigrasi untuk meminta penjelasan terkait persoalan buruh di Tangerang. "‎​Di masa sidang baru, pasti akan kami panggil," pungkasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Psikologis Buruh Terguncang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler