Norman Tak Boleh Pakai Nama 'Briptu' Lagi

Selasa, 20 September 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika pengunduran dirinya diterima

"Kalau keluar kan jadi mantan

BACA JUGA: Nusa Tenggara Alami Kekeringan Paling Parah

Itu kan nama pangkat, jadi tidak bisa digunakan lagi," kata Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9).

Mantan Kapolda Kalsel dan Jawa Timur itu menyebutkan bahwa pengunduran diri Norman Kamaru masih dalam proses dan sudah diserahkan kepada Kapolri
Meski menyatakan mengundurkan diri dari Polri, Anton menyebut bahwa Norman Kamaru adalah polisi yang baik dan memiliki bakat seni.

"Sabar saja

BACA JUGA: Kalau Ada Reshuffle, Muhaimin Pede Diajak SBY Bicara

BACA JUGA: Hembuskan Reshuffle, SBY Dinilai Makin Genit

Insya Allah sebentar lagi sudah ada keputusannya," kata Anton yang dikenal dekat dengan ulama ini.(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik: Hasil Survei Perlu Diseleksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler