Novanto Belum Dipecat dari Ketua DPR, Ini Alasannya

Senin, 20 November 2017 – 17:33 WIB
Setya Novanto tiba di gedung KPK menggunakan rompi tahanan usai dijemput dari RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengatakan pergantian ketua DPR bisa terjadi karena berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan dipecat dari partainya.

Menurut Taufik, sekarang posisi Novanto belum mengundurkan diri. Belum ada surat pengunduran diri Novanto yang diterima DPR. Kondisi ini berbeda beberapa waktu lalu ketika Novanto terseret kasus Papa Minta Saham.

BACA JUGA: Mudah-mudahan Kasus Novanto Diselesaikan Secara Gentleman

“Yang lalu, Pak Novanto sudah mengundurkan diri sehingga mekanisme di DPR berjalan sesuai tata tertib,” kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Jika belum mengundurkan diri, maka harus dilihat di sisi lain yakni berhalangan tetap atau dipecat partai. Kalau dipecat partai, kata Taufik, sudah bukan koridor pimpinan DPR melainkan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku di partai Novanto.

BACA JUGA: Ini Dasar KPK Cuek Memboyong Setnov dari RSCM ke Sel Tahanan

“Kami tidak bisa mencampuri kewenangan partai,” tegas wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Taufik menjelaskan untuk memutuskan apakah perlu pelaksana tugas ketua DPR, pimpinan harus menggelar rapat. Pimpinan DPR harus lengkap. Saat ini, para pimpinan DPR masih belum lengkap karena kesibukan masing-masing. Ada yang tugas ke luar daerah bahkan mancanegara.

BACA JUGA: Ida: Kasus Korupsi E-KTP dan Novanto Mengganggu Citra DPR

“Jadi, rapim kemungkinan pekan depan menunggu pimpinan lengkap,” katanya.

Menurut dia, mekanisme penunjukan plt bisa dipercepat sembari menunggu tindak lanjut penugasan ketua DPR baru jika ada dari Partai Golkar. Tentunya semua harus diputuskan dalam rapat pimpinan DPR.

Dia mengatakan, penunjukan plt itu adalah untuk lebih tertib administrasi surat menyurat saja. “Dan tidak mengganggu lalu lintas administratif DPR,” jelasnya.

Dia memahami aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus Novanto dan kelembagaan DPR. Taufik yakin siapa pun tidak menginginkan situasi seperti sekarang ini. “Tapi, ya sudah kami mengikuti mekanisme yang ada,” jelasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Tak Melindungi Novanto, Nih Buktinya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler