Novanto: Boikot Anggaran KPK dan Polri Urusan Pribadi Miskbahun

Rabu, 21 Juni 2017 – 15:13 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku tidak tahu soal usulan pemboikotan anggaran KPK dan Polri yang dicetuskan anggota pansus hak angket KPK, Mukhamad Misbakhun.

Novanto mengaku tidak ingin ikut campur urusan itu. “Tanya saja sama Pak Misbakhun, saya tidak ikut campur. Saya baru dengar,” kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).

BACA JUGA: Politikus PDIP Minta Polri Waspada

Sementara Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini berharap tidak perlu ada saling ancam antara DPR terhadap KPK dan Polri. “Kita ini satu Republik Indonesia. Polri dan KPK harus hormati DPR dan UU. DPR juga tidak perlu mengancam menghapus anggaran Polri dan KPK,” kata Jazuli, Rabu (21/6).

Dia menambahkan, lembaga negara harus saling menghormati antara satu dengan lainnya. “Polisi harus kooperatif dan DPR harus objektif,” ujar anggota Komisi I DPR itu.

BACA JUGA: Si Cantik Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Melyan: Kelakuan Aslinya

Dari anggota Komisi III DPR Arsul Sani menghormati usulan Misbakhun yang mewacanakan penundaan pembahasan anggaran Polri dan KPK. “Itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Kapolri,” kata Arsul, Rabu (21/6).

Sebab, kata dia, Kapolri tidak melihat risalah pembahasan Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan pendapat dari Polri saat UU itu dibahas kemudian melontarkan pandangan soal pasal 205 yang mengatur jemput paksa seseorang tidak memenuhi panggilan pansus hak angket KPK.

BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Diduga Merugikan Negara Rp 98 Miliar, Bagaimana, KPK?

“Namun secara resmi belum ada rapat yang membicarakan hal tersebut baik di Pansus atau Komisi III DPR yang menjadi mitra Polri atau KPK,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sebelumnya Misbakhun mengusulkan penundaan pembahasan anggaran Polri dan KPK karena kedua lembaga ini tidak mau menghadirkan anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani di Pansus Hak Angket DPR atas KPK. Miryam kini dijebloskan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banggar DPR Belum Terima Usulan Boikot Anggaran KPK-Polri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler