jpnn.com - JAKARTA - Kedatangan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua Fadli Zon ditunggu-tunggu, terutama oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, pimpinan DPR dari Partai Golkar dan Partai Gerindra itu akan segera ‘digarap’ oleh lembaga penjaga marwah lembaga DPR terkait dugaan pelanggaran etika.
Ini terkait dengan kasus pertemuan antara Novanto, Fadli, dkk dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, di sela-sela Internasional Parliamentary Union (IPU) di Markas PBB, New York, AS beberapa waktu lalu. Novanto dan Fadli dianggap mencemarkan nama baik DPR.
BACA JUGA: 10 Tahun Terakhir, 800 Ribu Nelayan Alih Profesi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, memastikan MKD akan memproses dugaan pelanggaran etika tersebut. Bahkan prosesnya sudah disiapkan oleh alat kelengkapan dewan yang dipimpin Surahman Hidayat itu.
“Sekarang sedang diproses ke MKD. Sudah mulai dipersiapkan seandainya Pak Setnov (Setya Novanto) sudah aktif (pulang dari AS) ya, barangkali kita klarifikasi dan sebagainya," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/9).
BACA JUGA: Miris... Selama 10 Tahun, 800 Ribu Nelayan Alih Profesi
Politikus Partai Demokrat ini menilai hal yang wajar bila tindakan kedua pimpinan DPR itu dilaporkan sejumlah anggota DPR ke MKD karena memandang yang dilakukan tidak tepat.
“Menurut masyarakat dan teman teman pada umumnya, pertemuan itu kurang tepat. Ada sebagian anggota Dewan yang mengajukan ke MKD. Boleh siapa saja mengajukan ke MKD,” kata Agus Hermanto.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Lagi Istirahat, JK-Jokowi Bahas Paket Kebijakan Ekonomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Pansus DPR, Polri Tetap Usut Kasus Pelindo
Redaktur : Tim Redaksi