jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP enggan mengomentari status Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Irman beralasan Novanto masih dalam proses penyidikan.
"Kalau itu kami enggak tahu, kan penyidik yang tahu. Kan masih dalam penyidikan," kata Irman sebelum mendengarkan menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/7) dengan agenda pembacaan vonis.
BACA JUGA: Ini Kata Terdakwa e-KTP Soal Penetapan Novanto jadi Tersangka
Dia juga mengaku tidak tahu apakah akan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP. "Saya enggak bisa meramal," ucap mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu.
Menurut Irman, penyidik KPK yang mengetahui soal tersangka baru dalam kasus e-KTP. Pasalnya, penyidik yang mencari tahu mengenai kasus tersebut lewat pemeriksaan terhadap para saksi.
BACA JUGA: Novanto Hadir, Fadli Zon Pimpin Paripurna RUU Pemilu
"Penyidik kan menghimpun banyak keterangan dari saksi. Penyidik sama jaksa lah yang tahu," tutur Irman.
Irman menjelaskan, banyak anggota DPR yang disebut dalam persidangan perkara e-KTP. Namun, dia tidak tahu apakah mereka akan menjadi tersangka atau tidak.
BACA JUGA: Takut Divonis Berat, Saipul Jamil: Uang Saya Sudah Habis
Pasalnya, Irman mengaku bukan orang hukum. Dalam persidangan, dia hanya menyampaikan fakta-fakta yang dia ketahui.
"Saya bukan dalam pihak yang bisa meramal. Hakim yang berpengalaman punya pemahaman terhadap hukum. Saya lihat hakimnya objektif dan adil, insyaallah," ucap Irman.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halo KPK! Ini juga Kasus Dugaan Korupsi Triliunan Lho..
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar