jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan rapat pleno DPP Golkar yang digelar sejak Selasa (18/7) siang hingga petang berlangsung demokratis.
Dalam rapat dibahas sejumlah hal, termasuk sikap partai berlambang pohon beringin tersebut terhadap pencalonan Joko Widodo sebagai sebagai calon presiden pada 2019 mendatang.
BACA JUGA: Politikus NasDem Ini Minta Novanto dan Keluarga Tabah
Menurut Nurdin, partainya tetap berkomitmen mendukung Jokowi maju sebagai calon presiden meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Rapat pleno memutuskan, DPP Partai Golkar tetap komitmen melaksanakan keputusan Rapimnas (2016), khususnya berkaitan dengan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden 2019," ujar Nurdin pada konferensi pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
BACA JUGA: Golkar Pastikan Tak akan Gelar Munaslub Terkait Novanto
Selain itu, rapat pleno kata Nurdin, juga memutuskan sejumlah hal lainnya. Misalnya terkait proses penetapan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7) mendatang.
"Berkaitan dengan UU Pemilu, seluruh fraksi diwajibkan untuk memperjuangkan sikap resmi Golkar," ucapnya.
BACA JUGA: Setnov: Ini Uang yang Sangat Besar Sekali, Bawanya Pakai apa?
Rapat pleno kata Nurdin, juga menugaskan pada seluruh kader untuk tetap melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat, berkaitan dengan kondisi terkini Golkar, baik secara internal maupun ekternal.
Selain itu dalam menyikapi permasalahan dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan depan, rapat pleno memutuskan DPP Golkar tetap konsisten dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada.
"Itu keputusan, tetap solid menghadapi sesuatu dan tetap melaksanakan tugas di seluruh Indonesia," pungkas Nurdin.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Minta Surat Penetapan Setnov Sebagai Tersangka
Redaktur & Reporter : Boy