jpnn.com - jpnn.com - Indonesia tidak gentar ancaman PT Freeport yang akan membawa persoalan kebuntuan negosiasi soal status kerja sama ke arbitrase internasional.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan, pemerintah tentu sudah siap jika Freeport membawa persoalan itu ke arbitrase.
BACA JUGA: Novanto: Jangan Khawatir, Percayakan Pada Penegak Hukum
"Tentu, pasti siap kita," tegas Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Dia menegaskan, yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Menurut dia, Freeport harus bisa menjalin suatu komunikasi-komunikasi yang aktif dengan pemerintah.
BACA JUGA: Indonesia Tak Gentar Hadapi Ancaman Freeport
"Sehingga apa keinginan pemerintah itu bisa diikuti dan tentu bisa dimusyawarahkan," katanya.
Menurut Novanto, pemerintah sudah mengkaji bahwa ada kewajiban yang harus diselesaikan Freeport. "Karena itu merupakan aturan dan UU yang sudah ada. Tentu kita harus mendukung pemerintah," ujar ketua umum Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Pemkab Mimika dan Freeport akan Undang Pak Jokowi
Dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia memang diwajibkan membangun fasilitas pemurnian alias smelter. Pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) juga diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51 persen.
Namun, itu ditolak keras oleh Freeport. Sebelumnya, PT FI tetap menginginkan hak-haknya dalam kontrak karya (KK) tidak berubah.
Mereka menuntut kepastian tentang perpajakan serta keberlanjutan investasi. Freeport-McMoran, raksasa pertambangan berbasis di AS, merupakan induk usaha PT FI. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Dekati Partainya SBY agar Dukung Ahok Saja
Redaktur & Reporter : Boy