jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengomentari pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel Bamukmin sebelumnya melontarkan perkataan itu merespons pernyataan politikus PDIP Kapitra Ampera yang menyarankan Habib Rizieq menerima putusan pengadilan dalam perkara RS Ummi Bogor.
BACA JUGA: Merasa Jago Agama, Novel Bamukmin Singgung Ibadah Pak Jokowi & Kiai Maruf
Nah, Ruhut menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang dibangun Novel.
"Kriminalisasi ulama? Ulama mana yang dikriminalisasi kalau tidak bersalah? Ini kan karena dia bersalah," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (6/9).
BACA JUGA: Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS
Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Equality before the law, semua sama, mau ulama pun sama di depan hukum. Kenapa, kalau ulama beda di depan hukum? Kan tidak dong," ujar Ruhut Sitompul.
BACA JUGA: Kerumunan di Holywings Kemang, Ruhut Sikat Anies Baswedan, Sebut Nama Luhut
Oleh karena itu, dia meminta narasi-narasi yang mengaitkan vonis HRS dengan kepentingan politik pemerintahan Presiden Jokowi dan kriminalisasi ulama sebaiknya dihentikan.
"Itu harus dihentikan. Pak Jokowi sudah on the track, sudah benar dia menjalankan tugasnya sebagai presiden," tandas Ruhut Sitompul.
Novel Bamukmin sebelumnya meminta politikus PDIP Kapitra Ampera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel meyakini Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
"Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama, karena semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).
Pemilik nama asli Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu juga meyakini Habib Rizieq diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik.
"Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri enggak paham," ujar Novel. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam