Novel Baswedan Belum Boleh Ketemu sama Orang yang Menyiramnya

Selasa, 07 Januari 2020 – 13:00 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Novel Baswedan mendapat 56 pertanyaan dari tim penyidik Polri di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).

Novel dipanggil ke PMJ untuk diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. "Ada 56 pertanyaan," kata Argo di Jakarta, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Novel Siap Dipertemukan dengan Dua Pelaku Penyiraman

Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.

"Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air," katanya.

BACA JUGA: Novel Menyebut Serangan Terhadap Dirinya Pembunuhan Berencana

Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain.

Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum bisa dipenuhi. "Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku)," katanya.

BACA JUGA: Kemelut Natuna: UNWCI Minta Jokowi Deklarasikan Perang

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel. "Saya baru masuk (jabat Kapolda Metro Jaya). Mohon waktu, ini kan masalah teknis," kata Nana.

Namun, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler