jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, jabatan Novel Baswedan di lembaga antirasuah tersebut akan tetap seperti dahulu saat dia kembali bekerja nanti.
Novel sudah sepuluh bulan lebih absen di KPK karena harus menjalani proses pengobatan. “Tetap sebagai Kasatgas di Direktorat Kedeputian Bidang Penindakan,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/2).
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Selamat Datang Tuan Novel Baswedan
Menurut dia, sekarang Novel masih dalam tahap pemulihan sehingga belum bisa bekerja sebagai penyidik KPK.
Selain itu, Novel juga harus beristirahat hingga menunggu operasi tahap dua yang direncanakan pada April mendatang.
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK: Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Novel
"Operasi tahap kedua dilakukan baru direncanakan sekitar bulan April. Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik. Itu semata tergantung pada perkembangan kesehatan Novel," kata dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Saudaraku Novel, Engkau Bukan Selebriti..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Pulang Kasus Belum Tuntas, yang Rugi Pemerintah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan