Novel Baswedan Bersaksi untuk Djoko

Jumat, 12 Juli 2013 – 10:26 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Novel sebagai saksi, bersama tiga Penyidik KPK lainnya.

"Ya mau bersaksi. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang," ungkap Novel, ditemui di Lantai I, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).

Novel enggan membeberkan siapa tiga Penyidik KPK lainnya yang akan bersaksi. "Penyidik harus bersaksi juga," kata Novel lagi.

Sidang rencananya dimulai pukul 10.00. Namun, sampai saat ini persidangan belum dimulai. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KPK Menahan Emir Moeis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler