JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Novel sebagai saksi, bersama tiga Penyidik KPK lainnya.
"Ya mau bersaksi. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang," ungkap Novel, ditemui di Lantai I, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).
Novel enggan membeberkan siapa tiga Penyidik KPK lainnya yang akan bersaksi. "Penyidik harus bersaksi juga," kata Novel lagi.
Sidang rencananya dimulai pukul 10.00. Namun, sampai saat ini persidangan belum dimulai. (boy/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Novel sebagai saksi, bersama tiga Penyidik KPK lainnya.
"Ya mau bersaksi. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang," ungkap Novel, ditemui di Lantai I, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).
Novel enggan membeberkan siapa tiga Penyidik KPK lainnya yang akan bersaksi. "Penyidik harus bersaksi juga," kata Novel lagi.
Sidang rencananya dimulai pukul 10.00. Namun, sampai saat ini persidangan belum dimulai. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KPK Menahan Emir Moeis
Redaktur : Tim Redaksi