jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.
Edi juga menyambut positif posisi Novel Baswedan Cs yang akan bertugas langsung di bawah Kapolri, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Lihat Gaya Novel Baswedan cs Saat Pelantikan ASN Polri
Polri rencananya mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Ke-44 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menempati posisi jabatan fungsional yang ada di satuan kerja (satker) Mabes Polri.
BACA JUGA: Pemprov DKI Coba Melobi Pemerintah Pusat Soal UMP, Hasilnya?
"Kami setuju Dittipidkor ditingkatkan statusnya. Kalau mengacu Densus 88 Polri, idealnya (pimpinan) Ditipidkor naik menjadi bintang dua," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (10/12).
Menurut pengajar hukum tindak pidana korupsi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, Direktorat Tipidkor sudah waktunya dibesarkan.
Dia menilai masyarakat menginginkan agar kinerja Polri dalam bidang pemberantasan korupsi makin baik ke depan.
"Kalau bidang pemberantassn korupsi diperkuat, Insyaallah kepercayaan masyarakat terhadap polri akan makin baik," kata Edi.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini lebih lanjut menilai penanganan korupsi di kepolisian selama ini masih belum maksimal.
Padahal, dana penanganan korupsi sudah bertambah.
Dari segi jumlah, penanganan korupsi di seluruh Indonesia cukup besar, melebihi dari penanganan korupsi di KPK.
"Namun, pandangan sebagian masyarakat, penanganan korupsi masih harus ditingkatkan agar kinerja Polri dalam bidang ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang