jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta 44 eks karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri, segera tancap gas.
Menurut Edi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menugaskan Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk menjalankan tugas menghentikan budaya korupsi di Indonesia.
BACA JUGA: Jenderal Listyo Merekrut Tegar jadi Polisi, Begini Respons Bang Edi Hasibuan
"Saya berharap Novel Baswedan segera tancap gas, sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri, menghentikan budaya korupsi di Indonesia," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (12/12).
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga mengingatkan Novel dan kawan-kawan, masyarakat sangat berharap mereka dapat mengemban amanah dengan baik.
BACA JUGA: Karpet Merah untuk Novel Baswedan Cs Bikin Honorer Sakit Hati, Pak Bima Bilang Begini
"Segala keahlian mereka selama di KPK bisa diterapkan di Polri. Kami berharap semua tugas yang diberikan Kapolri dalam divisi pencegahan bisa dijalankan."
"Kami mengharapkan semua celah celah kebocoran negara bisa dideteksi dan lalu dilakukan upaya pencegahan," katanya.
BACA JUGA: Coba Lihat Letak Sumur Resapan ini, Manfaatnya Sangat Dirasakan Masyarakat?
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berharap Novel dan kawan-kawan terlebih dahulu fokus dulu di divisi pencegahan.
"Jangan dulu berpikir mau pindah ke KPK lagi. Rakyat ingin divisi ini menjadi divisi kebanggaan serta bisa menjadi divisi yang terbaik pada Polri," katanya.
Edi lebih lanjut mengatakan korupsi masih terjadi di mana-mana.
Masyarakat butuh sosialisasi dan penyuluhan sebagai upaya pencegahan korupsi pada kementerian, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sekolah dan kampus.
"Kami berharap divisi pencegahan yang diisi oleh Novel dkk bisa berperan memperkecil ruang gerak terjadinya korupsi di Indonesia," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang