Novel Baswedan Menerima Penghargaan dari Malaysia

Rabu, 12 Februari 2020 – 06:00 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF). Penghargaan itu langsung diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Selasa (11/2) malam.

Penghargaan diberikan bersamaan peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk untuk pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA: Tak Lengkap, Berkas Kasus Novel Baswedan Dikembalikan ke Polda

Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu memberikan perlindungan kepada pejabat anti-korupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA).

Hadir dalam peluncuran di Putrajaya Marriot Hotel tersebut Koordinator Penduduk PBB, Stefan Priesner dan Martin Kreutner, perwakilan dari IAACA, dan sejumlah menteri.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Usai menerima penghargaan, Novel mengatakan dukungan dan penghargaan ini bukan hanya untuk dirinya tetapi merupakan dukungan dan penghargaan untuk semua orang yang memilih berjuang untuk memberantas korupsi.

"Tadi dikatakan bagaimana ancaman, bagaimana resiko terhadap orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi. Tetapi ketika ada perhatian dunia bukan hanya 'domain' di masing-masing negara karena itu saya berharap itu menjadi kekuatan baru bagi semua orang yang memilih berjuang untuk memberantas korupsi," katanya. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Meneteskan Air Mata, Panglima Angkatan Darat Minta Maaf Atas Kelakuan Brutal Anak Buah


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler