Novel Baswedan Prediksi Tenaga Kerja Indonesia Memburuk Seperti KPK

Selasa, 06 Oktober 2020 – 19:27 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memprediksi tenaga kerja Indonesia setelah disahkannya Undang-undang Omnibus Law akan semakin memburuk kondisinya.

Novel menganggap skenario Undang-undang Omnibus Law seperti Undang-undang KPK yang disahkan pada akhir 2019 lalu.

BACA JUGA: Aturan Pesangon Buruh Terkena PHK di UU Cipta Kerja

"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law, sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat. Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana?" kata Novel dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/10).uu 

Menurut Novel, langkah serupa juga pernah terjadi pada revisi UU KPK. Banyak akademisi dan masyarakat yang menentang revisi UU KPK, tetapi pemerintah dan DPR tutup telinga. Pada akhirnya, kinerja KPK saat ini semakin memburuk.

BACA JUGA: BMKG Umumkan Peringatan Dini untuk Warga Jakarta

"Terhadap UU KPK juga sama, dan setelah disahkan akibatnya buruk bagi KPK, dibiarkan saja," sesal Novel.

Meski demikian, Novel meminta masyarakat yang tidak menyukai UU KPK maupun UU Cipta Kerja bisa menggugat melalui melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: SD Kaget Mendengar Istrinya Menjerit, Terjadi di Dalam Mobil, 2 Pelaku Langsung Kabur

Novel tak memungkiri, pengesahan UU Cipta Kerja rangkain dari UU KPK.

Novel menyesali sikap pemerintah dan DPR yang tidak mendengar aspirasi rakyat. Dia pun lantas mempertanyakan keberpihakan Jokowi tersebut.

"Aneh, pemerintah justru berhadapan dengan masyarakat yang seharusnya dilayani atas haknya. Memang pemerintah berpihak dan bertindak untuk siapa?" tegas Novel. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler