Novel Baswedan Ragu Tim Bentukan Polri Ungkap Penerornya

Senin, 14 Oktober 2019 – 20:54 WIB
Novel Baswedan. Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meragukan tim teknis bentukan Polri bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Hal ini disampaikan Novel mengingat batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap tim bentukan Polri itu yang jatuh pada 19 Oktober 2019.

BACA JUGA: Ina Yuniarti, Si Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

"Sejak awal tidak yakin tim Polri akan mengungkap penyerangan terhadap saya ini. Tetapi tentunya saya menghormati adanya perintah dari Pak Presiden yang memberikan waktu tiga bulan kepada tim Polri ini untuk menyelesaikan kewajibannya," kata Novel saat dihubungi, Senin (14/10).

Sampai hari ini, Novel sebenarnya masih berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian tunduk dan melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk mengungkap kasusnya itu. Terlebih Presiden Jokowi telah memberikan tambahan waktu selama tiga bulan lagi.

BACA JUGA: Berita Duka, Fairuz Ananta Mahasiswa Kedokteran Itu Meninggal Dunia di JTTS

"Semoga ditaati oleh Kapolri dengan mengungkap pelaku penyerangan terhadap saya yang terjadi pada 11 April 2017 yang lalu," harap Novel.

Seandainya tim Polri tidak mampu mengungkap kasusnya, Novel berharap Presiden Joko Widodo dapat segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan yang Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya Diminta Mundur

"Walaupun sudah sangat terlambat, saya kira presiden tidak punya pilihan lain bila ternyata perintah presiden ketiga kalinya juga tidak dihiraukan," tegas Novel. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler