Novel Baswedan Ungkap Penyidik dari Polri Miliki Transaksi Janggal Rp 300 M-Rp 1 T

Senin, 03 Juli 2023 – 14:53 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan sejumlah pegawai KPK dari Polri yang dari Rp 300 miliar sampai Rp 1 triliun.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam sebuah diskusi di YouTube.

BACA JUGA: KPK Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Wujud Serius Pemberantasan Korupsi

Menurut Novel, peristiwa itu terjadi pada pimpinan KPK Firli Bahuri. Novel meyakini praktik transaksi mencurigakan itu tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi di level struktural.

"Itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan, masa iya, sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?" kata Novel.

BACA JUGA: Proyek Ancol Mangkrak, Pakar: Laporkan ke KPK!

Novel menilai tidak logis apabila penyidik bekerja sendirian untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tetapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," jelas Novel.

BACA JUGA: Ini Alasan KPK Belum Menahan Andhi Pramono

Menurut Novel, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pernah mengusut kasus tersebut. Namun, pihak yang diperiksa yang menjabat sebagai Kasatgas itu mengambil opsi seperti Lili Pintauli Siregar.

"Mengundurkan diri dan lewat," tegas Novel.

Sementara itu, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan apa yang dilakukan oknum itu bisa dikategorikan sebagai big fish.

"Karena menyangkut uang gede, ada Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun main seperti itu, di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur," kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa BW itu, modus pengunduran diri sudah terbaca oleh publik.

"Kan, bisa ditahan, terus upaya itu tidak ada, kan, itu kan lagi-lagi melakukan pembiaran Dewas," kata dia.

BW meyakini modus seperti itu bisa membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di KPK. Setiap orang yang melakukan pelanggaran bisa melakukan hal yang sama demi lepas dari proses hukum.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman," tandas BW. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Dana Operasional Pak Gubernur Tak Rasional, KPK Langsung Bertindak Tegas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler