"Ia (Novel) sudah mengetahui akan dijemput anggota Kepolisian," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Menurut informasi yang berkembang, Novel menjadi incaran dari 5 orang penyidik Polri di KPK. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.
Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.
Novel kini menjadi pimpinan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Polisi pemilik satu bunga melati di pundaknya itu merupakan bekas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pindahkan Baasyir ke Nusakambangan
Redaktur : Tim Redaksi