jpnn.com, JAKARTA - Anggota Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA) Habib Novel Bamukmin menuduh menteri inisial L sebagai dalang penganiaya aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet.
Menurut Novel, penganiayaan itu dilakukan lantaran Ratna kerap berseberangan dengan pemerintah dan pribadi Menteri L itu sendiri.
BACA JUGA: Prabowo Besuk Ratna Sarumpaet yang Digebuk Orang tak Dikenal
"Kami sangat duga kuat L ini biang kerok atas kegaduhan negara ini," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (2/10).
Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 ini juga mengaku ACTA berencana menemui Ratna. ACTA mengajukan diri untuk mengadvokasi Ratna dalam kasus penganiayaan itu.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Dianiaya karena Dukung Oposisi?
"Saya menduga penganiayaan berkaitan dengan pemilu yang mulai panas dan ini adalah pola tingkah laku intelijen hitam yang bekerja di bawah komando L," kata dia.
Novel juga mendorong polisi untuk turun langsung melihat TKP termasuk mengamankan bukti-bukti yang ada.
BACA JUGA: Tim Jokowi Khawatir Kasus Ratna Jadi Mainan Politik
"Kami sangat mengecam keras tindakan biadab pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu dan kami meminta polisi segera mengusut kasus ini dengan segera melalui CCTV yang ada," pungkas pentolan FPI ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Ratna Sarumpaet Bersembunyi karena Wajahnya Hancur
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga