NTB Berharap Miliki Sisa Saham Newmont

Selasa, 24 April 2012 – 18:09 WIB

JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi menyatakan keinginannya agar sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 persen bisa dimiliki oleh daerah. Dengan penguasaan sisa saham itu, menurut Zainul, daerah punya kesempatan lebih besar untuk memajukan daerah dan daya tawar yang tinggi terhadap NTT.

"Sangat besar harapan daerah untuk memiliki saham tujuh persen tersebut," kata Zainul Majdi, saat memberikan keterangan di persidangan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Pemerintah Pusat versus DPR RI dan BPK RI, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (24/4).

Lebih lanjut, Zainul mendesak agar beauty contest pembelian sisa saham divestasi korporasi tambang asal Amerika Serikat di PT NNT itu bisa diulang kembali. Apalagi, perusahaan swasta nasional meminta kepada MK untuk dapat mengulang kembali beauty contest terhadap sisa saham divestasi 7 persen NNT.

Karena perusahaan swasta nasional yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersama (DMB) yang berada saat ini tidak akan mengikuti kembali pembelian saham divestasi tersebut.

"Sehingga pengulangan beauty contest 7 persen diberikan kepada daerah, pasalnya mitra kami dalam PT DMB telah memiliki 24 persen, dan tidak akan ikut beauty contest," imbuh Zainul Majdi.

Sementara mantan Direktur Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Simon F Sembiring menilai pemerintah pusat telah membohongi rakyat dalam kasus divestasi saham PT NNT sehingga bisa dipidanakan.

Selain itu, lanjutnya, pelanggaran demi pelanggaran aturan hukum terus dilakukan oleh pemerintah pusat yang memunculkan dugaan kuat terjadinya "permainan" antara pemerintah dan korporasi yang berkepentingan dengan tambang emas di wilayah Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Barat.

Simon menjelaskan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tidak melakukan due diligence yang benar saat memutuskan secara sepihak, tanpa persetujuan DPR, untuk membeli 7 persen sisa saham divestasi PT NNT pada Mei 2011 melalui kendaraan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Kalau menteri tidak lakukan due dilligence, salah dong. Tentu ada sanksi, pidana maupun administrasi. Kalau tidak lakukan due dilligence, tentu dipertanyakan motifnya (mengambil saham divestasi tujuh persen)," ujar Simon.

Simon juga menegaskan, pengambilalihan 7 persen saham oleh pemerintah itu juga cenderung akal-akalan. Karena menurutnya, Menkeu selama ini cenderung berpikiran untuk hanya mengambil keuntungan finansial, salah satunya melalui penawaran saham publik (Initial Public Offering/IPO).

"Pikirannya untung, untung, dan untung terus. Gak mikir buntungnya. Padahal, bisa apa dengan tujuh persen itu? Ingat, bahwa pengendalinya tetap Newmont Mining Corporation (NMC)," kata Simon.

Menurut Simon, meskipun ada kedok divestasi, pengendali PT NNT tetaplah pihak NMC. Alasannya, kata Simon, selain kepemilikan 49 persen saham PT NNT, pihak Newmont Corp juga tetap mengendalikan saham, termasuk hak voting dari pemegang saham lainnya, yakni, Pukuafu dan Indonesia Masbaga Investama.

Sebagai gambaran, pada 6 Mei 2011, Nusa Tenggara Partnership BV (yang memegang saham NMC di PT NNT bersama-sama dengan Sumitomo Corporation of Japan) menandatangani kesepakatan pelepasan saham dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembelian sisa divestasi saham PT NNT sebesar 7 persen pada harga US$246,8 juta. PT NNT adalah operator tambang emas di Batu Hijau, NTB.

Selepas pembelian 7 persen saham PT NNT oleh PIP itu, struktur kepemilikan saham di PT NNT menjadi 49 persen milik Nusa Tenggara Partnership (NTPBV), 24 persen PT Multi Daerah Bersaing (MDB), 17.8 persen PT Pukuafu Indah, 7 persen PIP, dan 2.2 persen milik PT Indonesia Masbaga Investama (IMI).

Namun, kepemilikan 2.2 persen oleh IMI itu pun menuai masalah, karena diduga masih merepresentasikan pihak Newmont. IMI membeli 2,2 persen saham NNT dari PT Pukuafu Indah dengan meminjam dana dari Newmont Ventures Limited (NVL). Dengan begitu pihak Newmont masih mengendalikan lebih dari 50 persen saham PT NNT. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Jangan Dispekulasi, Sejumlah Opsi Masih Dikaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler