NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba

Selasa, 23 April 2013 – 02:11 WIB
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di NTT mencapai angka 43.000 orang.

Sementara, berdasarkan data penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTT sampai saat ini terdapat 97 kasus dengan 142 tersangka. Jumlah ini cukup signifikan apalagi rata-rata menimpa kalangan usia 10-59 tahun.

Fakta ini membuat NTT kini berada di urutan lima besar sebagai daerah rawan penyebaran narkoba di Indonesia, sehingga BNN akhirnya memilih NTT sebagai salah satu tempat untuk sosialisasi tentang bahaya dari penggunaan narkoba.

Dari keterangan beberapa kurir yang tertangkap, diketahui saat ini terjadi perubahan jaringan pendistribusian narkoba yang masuk ke Indonesia yaitu dari Malaysia ke Timor Leste lalu ke Kupang dan setelah itu ke Jakarta.

Deputi Pencegahan BNN, Yapi Manafe mengatakan, ada juga mahasiswa yang membawa masuk narkoba ke NTT, sehingga dirinya menghimbau agar semua orang tua di NTT dapat menjaga keluarga dan anak-anaknya supaya jangan terjebak narkoba.

"Bagi masyarakat NTT yang masuk dalam kategori orang kaya, saya himbau agar dapat bahu membahu membangun pusat rehabilitas bagi 43 ribu masyarakat NTT yang telah terjerat narkoba saat ini. Sebab, bagaimana pun mereka yang terjerat narkoba itu butuh sebuah fasilitas untuk disembuhkan," sebut Yapi.

Dijelaskan, saat ini sedikitnya 3,8 juta orang Indonesia terjerat narkoba dan dari jumlah tersebut 70 persen lebih berasal dari kalangan seniman. Karena itu para seniman dihimbau agar berkreasi secara sehat dengan tidak memakai narkoba karena hanya akan merusak dirinya sendiri dan lingkungan.

Sementara itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, dari pengungkapan kasus tidak pidana narkotika, tergambar beberapa fakta yaitu kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di hampir seluruh kabupaten/kota dan ini mengindikasikan bahwa narkotika telah berkembang di NTT.

Selain itu, sebagian besar tersangka kasus ini adalah kelompok produktif yang akan berdampak pada penurunan produktivitas kerja. "Telah dijumpai pula adanya tersangka dan korban pada kelompok pelajar dan mahasiswa dan hal ini merupakan ancaman yang serius bagi punahnya generasi dan telah terungkapnya jaringan sindikat perdagangan dan peredaran gelap narkotika internasional yang melalui wilayah Provinsi NTT. Hal ini mengindikasikan bahwa daerah ini merupakan wilayah transit yang cukup potensial," sebutnya.

Dikatakan, untuk menyikapi persoalan kemanusiaan ini, maka perlu ada gerakan bersama untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di mana gerakan ini harus menjadi sebuah gerakan kolektif yang sinkron, sinergis dan berkesinambungan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing komponen, termasuk Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNN NTT, Aloysius Dando mengatakan, untuk memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkotika, maka pihaknya telah menempatkan dua orang staf di perbatasan Timor Leste dan dua orang dalam wilayah Kota Kuapang. Selain itu, pihaknya gencar terus melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba di kalangan kampus, BUMN dan instansi-intansi pemerintah, termasuk berupaya untuk bekerja sama dengan Polda NTT untuk mendapatkan bantuan tenaga dalam memerangi penyebaran narkotika di NTT. (mg11/ays)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler