NU Anggap MUI Terlalu Mudah Keluarkan Fatwa

Rabu, 29 Juli 2015 – 15:52 WIB
Said Agil Siradj. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tak sesuai dengan syariat Islam. 

Menanggapi ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Agil Siradj mengatakan MUI mempunyai metode sendiri dalam mengeluarkan fatwa.

BACA JUGA: Mulai Menegangkan, 4 Pejabat Dibebastugaskan usai Kantor Kemendag Digeledah

"Mereka punya metode sendiri, mereka mudah sekali berfatwa," tegas Said diwawancarai wartawan disela-sela diskusi "Strategi Mewujudkan Indonesia Tanpa Pelanggaran HAM" yang digagas Emrus Corner, Rabu (29/7), di Jakarta.

Said menegaskan, kalau di luar negeri seperti misalnya Mesir tidak mudah mengeluarkan fatwa. "Di Mesir setahun tiga kali seorang mufti berfatwa," ujarnya.

BACA JUGA: Sedih dan Prihatin, Mendagri Titip Pesan untuk Gubernur Sumut

Dia pun menegaskan bahwa masalah itu juga nantinya akan menjadi pembahasan pada Muktamar ke 33, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 1 hingga 5 Juli 2015. "Akan dibahas di Muktamar," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Gatot Tersangka, Ini Omongan Jubir PKS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bini Muda Gubernur Sumut itu Putri Bekas Pejabat Kemenkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler