NU Pastikan Tak Terlibat Relokasi Paksa Warga Syiah

Jumat, 21 Juni 2013 – 09:19 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam relokasi paksa terhadap penganut aliran Syiah di Sampang, Madura. Penganut Syiah dipindah dari lokasi pengungsian di GOR Sampang ke rumah susun sistem sewa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengatakan langkah ini dinilai sebagai wujud kegagalan Pemerintah dalam melindungi dan menjamin hak hidup warganya. "Jika memang benar itu dilakukan dengan disertai pemaksaan, kami mengecam. Itu wujud kegagalan Pemerintah dalam melindungi warganya yang memiliki hak untuk hidup di tanah kelahirannya," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj di Jakarta, Jumat (21/6).

Said lantas membantah kabara adanya warga NU yang terlibat dari relokasi paksa tersebut. "Jangan libatkan NU di sini. Jika benar ada pemaksaan itu yang melakukan adalah oknum, yang secara kebetulan mungkin warga NU. NU secara lembaga dengan tegas mengecam, tidak sependapat, jika relokasi dilakukan dengan pemaksaan," pungkasnya.

Meski demikian Said tidak mempermasalahkan jika relokasi tersebut dilakukan berdasarkan keinginan pengikut aliran Syiah sendiri. Informasi yang diperoleh PBNU dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, relokasi dilakukan atas keinginan pengikut Syiah yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

"Mas Saiful (Saifullah Yusuf, red) mengatakan ke saya, Pemprov Jatim meminta relokasi itu tidak disebut sebagai pengusiran, karena dilakukan atas permintaan pengikut Syiah sendiri. Kalau memang demikian ya tidak apa-apa, karena justru itu bagian dari upaya Pemerintah melindungi warganya," tambah Kiai Said.

Terlepas dari tarik ulur kebenaran kabar relokasi tersebut dibarengi dengan pemaksaan atau tidak, Said meminta ke aparat terkait agar bisa memberikan jaminan keselamatan kepada pengikut Syiah. Termasuk jika suatu saat mereka yang sekarang direlokasi menginginkan kembali ke kampung halamannya.

"Pengikut Syiah yang sudah direlokasi itu adalah warga negara yang sama, yang memiliki hak hidup yang sama juga. Pemerintah harus bisa menjamin aset mereka yang ditinggalkan, dan mengabulkan jika suatu saat mereka ingin kembali ke kampung halamannya," tandas Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura', Mekkah, tersebut. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Berpeluang Besar Ganti TK jadi Ketua MPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler