NU: Santet Nyata, Mengakuinya tak Musyrik

Rabu, 20 Maret 2013 – 16:20 WIB
JAKARTA - Pencak Silat Pagar Nusa, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama, merespon pembahasan masuknya santet ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Ditegaskan santet ada dan dikenal di agama Islam, serta mengakui keberadaannya bukan sebuah tindakan musyrik.

Ketua Pimpinan Pusat PS NU Pagar Nusa KH Abdussalam Sokhib mengatakan, sejarah keberadaan santet bahkan sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. "Saat itu Nabi disihir oleh kaum Yahudi, hingga Allah SWT menurunkan ayat  di surat An Nas dan Al Falaq, yang mana ayat itu menjadi obat bagi Rasulullah untuk menghilangkan sihir yang mengenainya," kata Gus Salam di Jakarta, Rabu (20/3).

Gus Salam menyesalkan adanya pernyataan dari MUI Jawa Tengah yang menyebut mengakui keberadaan santet adalah tindakan musyrik. Karena itu dia mengingatkan agar MUI Jateng berhati-hati jika menyebutkan orang lain musyrik.

"Menyebut orang lain musyrik, kafir, dan lain sebagainya itu perlu kehati-hatian. Mengkafirkan seorang muslim yang sejatinya tidak kafir, bisa jadi kita sendiri yang bisa disebut kafir. Kalau santet, itu ada dan diakui oleh agama, apakah percaya keberadaannya bisa dikatakan kafir?" urai Gus Salam.

Terkait rencana dimasukkannya santet ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP, Gus Salam mengatakan hal tersebut bisa dilakukan. Layaknya ilmu kedokteran,  santet ditegaskannya juga bisa dibuktikan.

"Ini hanya masalah metode keilmuan saja. Santet bisa dipelajari, dan orang yang mempelajarinya bisa dijadikan saksi untuk sebuah kasus yang dibawa ke persidangan," ujarnya.

Dalam keterangannya Gus Salam juga mengutarakan alasan yang lebih penting dari dukungannya santet masuk ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP. Yaitu tujuan pencegahan agar kejahatan santet tak lagi marak terjadi di tengah kehidupan masyarakat.

DPR RI saat ini tengah membahas RUU KUHP, yang salah satunya terdapat rencana santet masuk di dalamnya. Meski demikain terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat, di mana penolakan muncul salah satunya karena santet dianggap tidak bisa dibuktikan.(fat/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Timwas Century Adu Mulut dalam Rapat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler