Nuh: Jangan Dikeluarkan, Tapi Tetap Beri Hukuman

Terkait Kasus Video Mesum Pelajar SMPN 4 Jakarta

Jumat, 25 Oktober 2013 – 18:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mendikbud Mohammad Nuh meminta SMP Negeri 4 Jakarta tidak mengeluarkan siswa-siswinya yang membuat dan menyebarkan video asusila hasil rekaman di dalam kelas. Meski demikian, pihak siswa dan siswi yang terlibat tetap harus diberi sanksi.

"Sanksi iya. Tapi saya menghindari sanksi dikeluarkan. Kalau dia dikeluarkan terus dia sekolah di mana? Jadi kalau semuanya salah dikeluarkan, nanti yang menampung siapa: Itu sama saja dengan hanya memindahkan persoalan. Oleh karena itu sebisa mungkin tidak harus dikeluarkan," tegas Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (25/10).

BACA JUGA: 2 Anak SMP Pembuat Video Porno Disanksi

Nuh mengaku belum mendapat informasi resmi terkait video yang membuat prihatin banyak kalangan itu. Tapi, katanyam sanksi tetap harus dijatuhkan.

Namun soal jenis sanksinya, lanjut Nuh, tergantung dari hasil perundingan antara pihak sekolah dengan komite sekolah. Selain sanksi, Nuh juga meminta pihak sekolah lebih memperketat pengawasan dan memberikan pemahaman seks yang benar sehingga tidak disalahartikan oleh siswa.

BACA JUGA: Nuh Minta Disdik Panggil Orang Tua Pelaku Video Porno

"Saya terus terang belum tahu, tapi kalau toh memang benar si A, si B lakukan kegiatan tidak bermoral, ya harus diberikan sanksi. Apalagi kalau dilakukan saat hari pelajaran. Beda dengan kasus kalau dia diperkosa, lain lagi. Ini kan dia yang melakukan, berarti dua-duanya harus dapat sanksi," tegas Nuh. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman Nilai Agama Kepada Remaja

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Siswa SMP Bikin Video Porno, Kepsek Harus Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler